Sebanyak 167
prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Kompi Zeni TNI Kontingen Garuda XX-J/Monusco
(Mission de L’Organisation des Nations Unies pour la Stabilisation en Republique
Democratique du Congo) mengikuti pengarahan kedisiplinan dan aturan hukum yang
diselenggarakan oleh tim Conduct and Dicipline Unit (CDU) yang dipimpin oleh
Mayor Suman (Bangladesh) pada Kamis (27/2/2013) malam.
Tim CDU disambut langsung oleh Wadansatgas Kapten
Czi Adi Ilham beserta perwira Staf di Bumi Nusantara Camp, Kongo.
Pengarahan yang
dilaksanakan di Aula Sudirman ini bertujuan untuk mensosialisasikan aturan
hukum yang berlaku dalam misi PBB bagi seluruh personel, baik militer maupun sipil.
Aturan hukum yang dibahas meliputi Sexual Exploitation dan Abuse (SEA), etika
berkendara, tindakan kriminal dan kedisplinan personel.
Hal ini
disampaikan mengingat berdasarkan data yang diperoleh sampai saat ini, tercatat
banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam misi PBB. Umumnya pelanggaran
yang dilakukan oleh personel PBB didominasi oleh pelecehan dan pengeksploitasian
seksual terhadap warga sipil di daerah misi, saat ini mencapai 75 persen dari
total seluruh pelanggaran yang terjadi. Diikuti oleh pelanggaran etika
berkendara yang menempati urut kedua tertinggi. Selebihnya
pelanggaran-pelanggaran kedisplinan personel.
Selain
menjelaskan tentang bentuk pelanggaran yang biasa dilakukan oleh personel PBB.
Tim CDU juga memberikan gambaran tentang dampak serius yang akan didapatkan
apabila melakukan pelanggaran-pelanggaran tersebut, baik terhadap individu bersangkutan
maupun terhadap kelangsungan misi dan nama baik negara asal.
Sebelum
menutup pengarahannya, Mayor Suman memberikan beberapa penekanan kepada para
prajurit Satgas untuk selalu memelihara displin dalam bertugas, mematuhi
aturan-aturan yang berlaku serta menjaga nama baik bangsa dan negara. Menurutnya,
selama ini Kontingen Garuda selalu mendapat predikat terbaik di setiap misi PBB
serta apresiasi positif dari masyarakat lokal karena keramahan dan kedisiplinan
mereka di lapangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar